19 September 2023.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Bupati Sumbawa nomor 2 tahun 2023 dan Surat edaran KCD Sumbawa nomor 421.3/1524/CD.DIKBUD.SBW/2023 tentang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, SMAN 4 Sumbawa Besar melakukan pengarahan dan pemeriksaan Sajam dan HP di lingkungan sekolah pada Selasa (19/9) pagi.
Pembina OSIS, Ibu Mulya Putri Amanatullah, S.Psi., melakukan razia senjata tajam dan HP/smartphone dengan berkeliling ke kelas-kelas dan juga memeriksa kendaraan bermotor siswa-siswi
Hasil yang didapat setelah melakukan razia adalah tidak ada satupun siswa yang didapati membawa senjata tajam ke sekolah dan setiap siswa masih diizinkan membawa HP/smartphone ke sekolah selama masa STS/PTS berlangsung.


